Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat Garuda, Lion Air dan Citilink

Syarat ibu hamil naik pesawat garuda - Setiap maskapai penerbangan yang ada di Indonesia mempunyai peraturan sendiri terkait dengan penumpangnya yang sedang hamil. Oleh karena ibu hamil itu keadaannya berbeda dengan orang yang tak hamil, maskapai penerbangan membuat peraturan khusus agar ibu hamil dan janin bisa menjalani perjalanan udara dengan nyaman dan aman.

Ibu hamil yang akan naik pesawat terbang harus dipertimbangkan terlebih dahulu, terutama jika usia kendungan masih sangat muda. Terlebih lagi bagi mereka yang pernah mengalami keguguran, perjalanan udara harus lebih dipertimbangkan lagi. Jangan pernah memaksakan diri untuk melakukan perjalanan udara jika kondisi kehamilan kurang baik.

Setiap maskapai penerbangan sudah dipastikan punya aturan tersendiri terkait dengan penumpangnya yang lagi hamil. Demi menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang mereka akan memberikan pelayanan khusus buat wanita yang sedang mengandung. Lalu apa saja syarat yang dibuat oleh maskapai penerbangan untuk ibu hamil itu ?

Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat Garuda
 source of pixabay

Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat


Sebagaimana kita ketahui bahwa di Tanah Air kita ini telah banyak maskapai penerbangan yang telah berdiri sejak lama. Mereka berdiri sebagai perusahaan yang sangat mengutamakan keamanan dan kenyamanan penumpang sehingga mempunyai berbagai macam aturan yang harus ditepati oleh calon penumpang. Berikut ini adalah ringkasan syarat yang dibuat oleh maskapai penerbangan di Negara kita terkait dengan ibu hamil.

Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat Garuda


  • Wajib bagi ibu hamil untuk mengisi informasi medis terkait dengan perjalanan udara
  • Untuk ibu hamil pertama dalam keadaan sehat dan normal diperbolehkan mengikuti penerbangan hingga usai kehamilan 32 minggu
  • Untuk ibu hamil kedua, ketiga dan seterusnya dengan keadaan sehat dan normal tidak ada larangan untuk mengikuti perjalanan udara, namun harus tetap mengisi MEDIF (informasi medis)
  • Kehamilan dengan keluhan masih tetap diterima dengan syarat harus mendapat izin dari dokter yang disetujui oleh pihak Garuda
  • Tidak direkomendasikan bagi ibu yang baru melahirkan satu minggu untuk mengikuti penerbangan
Informasi selengkapnya bisa Anda buka pada situs resmi garuda Indonesia (www.garuda-indonesia.com)

Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat Lion Air


  • Calon penumpang hamil dengan usia kehamilan lebih dari 28 minggu diwajibkan untuk membawa surat keterangana dari medis yang menyatakan orang tersebut sehat dan boleh mengikut penerbangan
  • Penumpang diwajibkan untuk mengisi dan menandatangani Form of Indemnity (FOI) yang berisi tentang pembebasan tanggung jawab maskapai jika sampai terjadi sesuatu masalah terkait kehamilannya.
Informasi selengkapnya bisa Anda lihat di situs resmi Lion Air [www.lionair.co.id]

Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat Citilink


  • Penumpang hamil dengan usia kehamilan 27 minggu wajib menandatangani pernyatataan pembebasan pertanggung jawaban pihak citilink apabila terjadi suatu hal terkait dengan masalah kehamilan
  • Calon penumpang yang sedang hamil usia 28 minggu ke atas wajib membawa surat keterangan dari dokter dan surat tersebut tanggal pembuatannya tidak boleh lebih dari 30 hari
  • Untuk calon penumpang hamil usia 35 minggu tidak boleh mengikuti penerbangan
Informasi selengkapnya bisa Anda lihat di situs resmi citilink [www.citiink.co.id]
NB : Persyaratan tersebut sewaktu - waktu bisa saja dirubah oleh pihak maskapai, oleh karena itu silakan lihat persyaratan terbaru di situs resminya masing masing

 

Itulah syarat ibu hamil naik pesawat garuda, lion air dan citilink yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi ringkas yang kami tulis ini bisa memberikan tambahan informasi bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan udara.

Post a Comment for "Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat Garuda, Lion Air dan Citilink"